KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA

 

KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA

Terjadinya  kerawanan  pangan,  disebabkan  oleh  tidak  tercapainya  target ketersediaan pangan dan akses terhadap pangan bagi masyarakat.  Hal ini menjadi paradox, mengingat Indonesia memiliki lahan yang luas dan subur.  Pembangunan ketahanan  pangan  adalah  mencapai  ketahanan  dalam  bidang  pangan  dalam kondisi  terpenuhinya  pangan  bagi  setiap  individu/rumah  tangga  dari  produksi pangan nasional, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, jumlah dan mutu, aman, merata dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia.

1.      Pengertian Ketahanan Pangan

Pengertian pangan menurut UU nomor 18 tahun 2012 adalah segala segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan perikanan, peternakan baik yang di oleh maupun tidak di oleh yang di peruntukan sebagai makanan dan minuman bagi konsumsi manusia.

Undang-undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, mengartikan ketahanan pangan sebagai : kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Pengertian mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro, yaitu tersedianya pangan yang cukup; dan sekaligus aspek mikro, yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.

Berdasarkan Undang-undang Pangan Nomor: 18 Tahun 2012, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

            Pada tingkat nasional, ketahanan pangan diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman; dan didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal.

Ketika kondisi pangan bagi negara sampai dengan perorangan tidak terpenuhi maka kondisi yang akan terjadi adalah kondisi kerawanan pangan, sehingga kerawanan pangan dapat diartikan adalah kondisi tidak tersedianya pangan yang cukup bagi individu/perorangan untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan

Kerawanan pangan juga dapat didefinisikan sebagai kondisi apabila rumah tangga (anggota rumah tangga) mengalami kurang gizi sebagai akibat tidak cukupnya ketersediaan pangan (physical unavailability of food), dan/atau ketidak mampuan rumah tangga dalam mengakses pangan yang cukup, atau apabila konsumsi makanannya (food intake) berada dibawah jumlah kalori minimum yang dibutuhkan.

Dalam rangka mencapai ketahanan pangan yang mantap dan berkesinambungan, ada 3 (tiga) komponen pokok yang harus diperhatikan:

1.    Ketersediaan pangan yang cukup dan merata

2.    Keterjangkauan pangan yang efektif dan efisien; serta

3.    Konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman.

Ketiga komponen tersebut perlu diwujudkan sampai tingkat rumah tangga, dengan:

1.      Memanfaatkan potensi sumberdaya lokal yang beragam untuk peningkatan ketersediaan pangan dengan teknologi spesifik lokasi dan ramah lingkungan

2.      Mendorong masyarakat untuk mau dan mampu mengkonsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman untuk kesehatan

3.      Mengembangkan perdagangan pangan regional dan antar daerah, sehingga menjamin pasokan pangan ke seluruh wilayah dan terjangkau oleh masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

4.       Memanfaatkan pasar pangan internasional secara bijaksana bagi pemenuhan konsumen yang beragam; serta

5.      Memberikan jaminan bagi masyarakat miskin di perkotaan dan perdesaan dalam mengakses pangan yang bersifat pokok.

2. Potensi & Persebaran Sumber Daya Pertanian

     Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.  Persebaran hasil pertanian di Indonesia sebagai berikut.

No.

Hasil Pertanian

Daerah Penghasil

1

Padi (Beras)

Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan NTB.

2

Jagung

Jawa Tengah (Wonosobo, Semarang, Jepara, dan Rembang), Jawa Timur (Besuki, Madura), dan Sulawesi (Minahasa dan sekitar danau Tempe).

3

Ubi Kayu (Singkong)

Sumatera Selatan, Lampung, Madura, Jawa Tengah (Wonogiri), dan Yogyakarta (Wonosari).

4

Kedelai

Jawa Tengah (Kedu, Surakarta, Pekalongan, Tegal, Jepara, Rembang) ), D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur (Jember).

5

Kacang Tanah

Sumatera Timur, Sumatera Barat, Jawa Tengah (Surakarta, Semarang, Jepara, Rembang, Pati), Jawa Barat (Cirebon, Priangan), Bali, dan Nusa Tenggara Barat (Lombok).

 

Agroindustri adalah sebuah kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. secara eksplisit pengertian agroindustri dikemukakan oleh Austin (1981) yaitu: perusahaan yang memproses bahan nabati (tanaman) atau hewani (hewan). Proses yang digunakan mencakup perubahan pengawetan melalui perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk agroindustri ini dapat merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi atau sebagai produk bahan baku industri lainnya.

3. Ketahanan Pangan di Indonesia

Indonesia memiliki pilihan konsumsi cukup banyak, yaitu ada 77 jenis sumber karbohidrat, 26 jenis kacang-kacangan, 389 jenis buah-buahan, 228 jenis sayur-sayuran, 110 jenis rempah-rempahan dan bumbu-bumbuan, 40 jenis bahan minuman serta 1.260 jenis tanaman obat. Kerawanan pangan di Indonesia banyak terdapat terutama di daerah Indonesia timur seperti papua, nusa tenggara maupun maluku. Wilayah barat relative tahan pangan,hanya beberapa daerah di pulau sumatera yang memiliki ketahanan pangan rendah.

Sumber : Dewan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian and World Food Programme (WFP)

 

Kerawanan pangan diindonesia dapat diatasi salah satunya dengan penganekaraaman jenis pangan. Penganekaragaman jenis pangan sering disebut dengan diversifikasi pangan. Diversifikasi pangan adalah upaya untuk menjaga ketahanan pangan agar masyarakat Indonesia tidak hanya mengonsumsi beras sebagai bahan makanan utama. Negara Indonesia adalah negara yang subur, sehingga sumber pangan utama tidak hanya menanam padi yang menghasilkan gabah untuk diolah menjadi beras.

Penganekaragaman pangan tentunya juga akan meningkatkan kesejahteraan petani,sehingga hasil pertanian sehalin padi dapat ditingkatkan seperti Jagung, ubi, singkong,gandum,ikan,daging,susu dan kacang-kacangan yang dapat tumbuh di lahan pertanian.

Makan lokal disetiap daerah berbeda-beda, tidak hanya beras. Makanan olahan berbahan dasar singkong, ubi, jagung maupun pisang seperti tiwul, nasi jagung, ampok, gatot,tiwul dan lainnya. Makanan tersebut merupakan makanan olahan selain beras yang dapat menjadi ikon bagi daerahnya.

    

                Tiwul                                       Nasi Jagung                                Papeda

Penerapan diversivikasi pangan di Indonesia terdapat hambatan dan kendala dalam mewujudkannya seperti :

1.      Pendapatan masyarakat masih rendah dibandingkan harga kebutuhan pangan secara umum, sehingga menurunnya daya beli masyarakat disebabkan oleh kenaikan harga pangan daripada masalah ketersediaan

2.      Konsumsi beras per kapita cenderung turun, tetapi konsumsi gandum (terigu) cenderung meningkat

3.      Teknologi pengolahan pangan lokal masih rendah;

4.      Kampanye dan promosi penganekaragaman konsumsi pangan masih kurang;

5.      Beras sebagai komoditas superior ketersediaannya masih terjamin dengan harga yang murah;

6.      Kualitas konsumsi pangan masih rendah, kurang beragam dan masih didominasi pangan sumber karbohidrat;

7.      Terdapatnya konsep makan “belum makan kalau belum makan nasi” yang salah dalam masyarakat;

8.      Pemanfaatan dan produksi sumber-sumber pangan lokal seperti aneka umbi, jagung, dan sagu masih rendah; dan

9.      Bencana alam dan perubahan iklim yang sangat ekstrim.

Sumber :

Dewan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian and World Food Programme (WFF),2015. Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Indonesia 2015. http://dokumen.wfp.org

http://www.creata.or.id/donasi-makanan-dan-ketahanan-pangan/

http://www.kemendag.go.id/files/pdf/2015/02/27/laporan-dinamika-pola-1425036045.pdf

http://www.bulog.co.id/ketahananpangan.php

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Pendekatan Geografi dalam kehidupan sehari hari

KI dan KD Geografi SMA 2013